Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan pemegang kekuasaan tertinggi yang wajib dilaksanakan sebagai prinsip pengelolaan dalam koperasi secara demokratis. Pada hari Selasa, 2 April 2024 Camat Pangkur mengutus Sekretaris Camat Pangkur Bp. Suyanto untuk melaksanakan pendampingan pelaksanaan RAT Koperasi Wanita (KOPWAN) “MAJU UTAMI” Desa Pleset, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi. Acara RAT KOPWAN “MAJU UTAMI” bertempat di Pendopo Balai Desa Pleset, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi.
Hadir pada kegiatan ini Sekcam Pangkur Bp. Suyanto, Kepala Desa Pleset beserta Perangkatnya, Dinas Koperasi dan UMKM Ngawi Ibu Devi, Ketua Kopwan Desa Pleset Ibu Suyati beserta Pengurusnya dan juga semua anggota kopwan Desa Pleset.
Dalam sambutannya Ketua Kopwan “MAJU UTAMI” mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta RAT semoga acara ini bias berjalan dengan lancer.
Sekretaris Camat Pangkur (Suyanto) memberikan ucapan selamat atas terlaksananya RAT Kopwan “MAJU UTAMI” Desa Pleset, Koperasi dapat melaksanakan RAT itu berarti Koperasi tersebut sehat dan berjalan.
Dinas Koperasi dan UMKM Ngawi (Devi) juga memberikan ucapan selamat atas terlaksananya kegiatan RAT. Koperasi yang berbadan hukum wajib melaksanakan RAT.
Semoga melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) akan didapatkan semangat yang lebih besar dan lebih profesional bagi seluruh perangkat organisasi koperasi, sehingga koperasi semakin kuat, mandiri dan berdaya saing. Selamat dan Sukses atas terselenggaranya RAT Kopwan “MAJU UTAMI”, semoga menjadi semangat Gerakan Koperasi di Kecamatan Pangkur dengan memicu semangat gotong royong antar pengurus, pengawas dan anggota untuk mensejahterahkan koperasi. Dipenghujung acara para anggota Rapat diberikan sesi Tanya Jawab tentang apa yang kurang dimengerti tentang program dari kopwan itu sendiri.